Definisi Singkat Mengenai Keuangan Inklusif

, , No Comments
Istilah financial inclusion atau keuangan inklusif menjadi tren paska krisis 2008 terutama didasari dampak krisis kepada kelompok in the bottom of the pyramid. Apa itu in the bottom of the pyramid? Bank Indonesia mengkategorikan kelompok itu sebagai orang-orang yang berpenghasilan rendah dan tidak teratur, tinggal di daerah terpencil, orang cacat, buruh yang tidak mempunyai dokumen identitas legal, dan masyarakat pinggiran.

Persentase penduduk berpenghasilan tinggi. Ilustrasi www.bi.go.id
Merekalah yang umumnya unbanked atau sulit mendapat akses keuangan dari perbankan. Komunitas mereka tercatat sangat tinggi di luar negara maju. Pada Konferensi G20 Pittsbugh Summit 2009, anggota G20 sepakat perlunya peningkatan akses keuangan bagi kelompok ini. Kesepakatan itu juga dipertegas pada Toronto Summit tahun 2010, dengan dikeluarkannya 9 Principles for Innovative Financial Inclusion sebagai pedoman pengembangan keuangan inklusif.

Prinsip tersebut adalah leadership, diversity, innovation, protection, empowerment, cooperation, knowledge, proportionality, dan framework. Sejak itu banyak fora-fora internasional yang memfokuskan kegiatannya pada keuangan inklusif seperti CGAP, World Bank, APEC, Asian Development Bank (ADB), Alliance for Financial Inclusion (AFI), termasuk standard body seperti BIS dan Financial Action Task Force (FATF), termasuk negara berkembang dan Indonesia.

0 comments:

Post a Comment

Sumbangkan artikel Anda ke sahabat.bicara131@gmail.com