Lantaran belum atau tidak terdapatnya definisi yang baku dari keuangan inklusif, membuat berbagai institusi mencoba mendefinisikannya.
Berikut definisi tersebut:
"Adalah dimana semua orang dewasa di usia produktif, memiliki akses yang efektif untuk fasilitas kredit, tabungan, pembayaran, dan asuransi dari penyedia layanan formal. Akses efektif melibatkan pelayanan yang nyaman dan bertanggung jawab, dengan biaya yang terjangkau kepada pelanggan dan berkelanjutan untuk penyedia. Lalu masyarakat yang terpinggirkan secara finansial bisa menggunakan jasa keuangan formal ketimbang mereka memilih jasa informal yang (rentenir)."
(CGAP-GPFI).
"Inklusi keuangan adalah meluasnya ketersediaan akses keuangan ke berbagai jasa keuangan yang memadai, yang aman, nyaman dan terjangkau untuk kelompok rentan yang kurang beruntung dan lainnya. Termasuk mereka yang berpenghasilan rendah, orang pedesaan dan tidak berdokumen, yang telah terlayani atau dikeluarkan dari sektor keuangan formal." (FATF).
"Sebuah roses untuk memastikan lancarnya akses produk keuangan yang sesuai, dan jasa yang dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat, baik kelompok umum hingga kelompok rentan seperti yang ekonominya lemah dan kelompok berpenghasilan rendah. Akses keuangan itu harus dengan biaya yang terjangkau secara adil dan transparan, dengan diatur oleh institusi keuangan utama." (RBI/Reserve Bank of India).
0 comments:
Post a Comment
Sumbangkan artikel Anda ke sahabat.bicara131@gmail.com