Peresmian KPwDN Bank Indonesia DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Juanda Nomor 28 Jakarta Pusat, dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2015. Seremonial peresmian KPwDN Bank Indonesia DKI Jakarta dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.
![]() |
Foto: Junanto Herdiawan - Bank Indonesia |
Tentu akan muncul pertanyaan, bila kinerjanya di area tersebut telah memadai dan efisien, lantas buat apa Bank Indonesia mendirikan KPw DN di DKI Jakarta? Perlu diketahui dulu bahwa Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain.
Tujuan tunggal tersebut wajib tercapai dan didukung oleh tiga pilar utama, yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan.
Dalam hal KPw DN Provinsi DKI Jakarta, fungsi yang diusulkan ialah terbatas pada bidang ekonomi moneter, stabilitas sistem keuangan (pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan financial inclusion), serta fungsi manajemen internal sebagai pendukung.
Hal tersebut berdasarkan empat fungsi satuan kerja yang dimiliki Bank Indonesia yakni Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan, Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, dan Manajemen Internal (gambar).
Selain itu, perkembangan ekonomi di Jakarta semaki kompleks dan terus berkembang. Sehingga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta akan berfungsi sebagai pengembang ekonomi dan mitra strategis Pemerintah Daerah, memusatkan perhatian pada memelihara stabilitas sistem keuangan (regional financial surveillance), pengumpulan data untuk pengambilan keputusan di pusat maupun daerah setempat, dan mengkomunikasikan kebijakan Bank Indonesia.
Karena meski Kantor Pusat Bank Indonesia berada di Jakarta, namun untuk memahami ekonomi daerah tentu harus didukung oleh sumber daya manusia yang paham daerah kerjanya sendiri. Sehingga sesuai pada fungsi KPw DN Bank Indonesia secara umum, setiap kantor perwakilan daerah harus bisa memberikan pengarahan (advis) terkait isu-isu ekonomi kepada Pemerintah Daerah, khususnya dalam mengelola inflasi yang berasal dari supply side.
0 comments:
Post a Comment
Sumbangkan artikel Anda ke sahabat.bicara131@gmail.com