Rata-rata Inflasi Jakarta Tinggi, TPID Perlu Kuatkan Koordinasi

, , No Comments
Rata-rata inflasi setelah Lebaran dalam empat tahun terakhir, mencapai 0,48 persen. Sementara inflasi Jakarta pada Agustus 2015 atau pasca Idul Fitri tercatat mencapai 0,51 persen secara month to month (mtm). Hal ini menandakan perkembangan inflasi sesuai periode pasca Idul Fitri mengalami kenaikan.

Adapun inflasi bulan sebelumnya tercatat 0,97 persen (mtm) sehingga dalam hal ini, penurunan inflasi Agustus 2015 signifikan. Penyebab tingginya inflasi rata-rata pasca Idul Fitri lantaran tak jadinya koreksi (penurunan) harga pada kelompok bahan makanan, terutama pada kelompok daging dan produk turunannya. Kelompok itu justru mengalami peningkatan harga pasca Idul Fitri akibat adanya gangguan pasokan. Selain itu, tekanan inflasi juga muncul dari kelompok pendidikan.


Sejak awal tahun, sudah terjadi tekanan terhadap peningkatan biaya penyenggaraan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada peningkatan biaya sekolah dalam memasuki tahun ajaran 2015. Biaya kelompok pendidikan tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini juga yang menyumbang tingginya rata-rata inflasi.

Pada September 2015, juga ada beberapa hal yang patut diwaspadai, yang berpotensi meningkatkan inflasi. Masuknya Hari Raya Idul Adha, akan meningkatkan harga komoditas daging, terutama daging sapi, akibat meningkatnya permintaan hewan kurban.

Selain itu, masih berlanjutnya anomali cuaca terkait El-Nino, yang menyebabkan kekeringan pada daerah produksi bahan pangan, juga turut menjadi perhatian utama. El-Nino akan berdampak pada berkurangnya beberapa pasokan utama bahan pangan dan berdampak buruk terhadap inflasi bahan pangan.

Terkait dengan hal tersebut, tim pengendali inflasi daerah (TPID) Jakarta perlu menguatkan koordinasi dan mengambil langkah-langkah dalam menjaga kecukupan pasokan, memperbaiki manajemen stok, melancarkan distribusi dan mengendalikan ekspektasi inflasi masyarakat.


Melalui Rapat Pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Agustus 2015, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta telah merekomendasikan antisipasi penyediaan pasokan beras dengan pengajuan usulan impor beras lebih dini pada pemerintah pusat.

0 comments:

Post a Comment

Sumbangkan artikel Anda ke sahabat.bicara131@gmail.com