Rata-rata inflasi setelah Lebaran dalam empat tahun
terakhir, mencapai 0,48 persen. Sementara inflasi Jakarta pada Agustus 2015
atau pasca Idul Fitri tercatat mencapai 0,51 persen secara month to month
(mtm). Hal ini menandakan perkembangan inflasi sesuai periode pasca Idul Fitri
mengalami kenaikan.
Adapun inflasi bulan sebelumnya tercatat 0,97 persen
(mtm) sehingga dalam hal ini, penurunan inflasi Agustus 2015 signifikan.
Penyebab tingginya inflasi rata-rata pasca Idul Fitri lantaran tak jadinya
koreksi (penurunan) harga pada kelompok bahan makanan, terutama pada kelompok
daging dan produk turunannya. Kelompok itu justru mengalami peningkatan harga
pasca Idul Fitri akibat adanya gangguan pasokan. Selain itu, tekanan inflasi
juga muncul dari kelompok pendidikan.
Sejak awal tahun, sudah terjadi tekanan terhadap
peningkatan biaya penyenggaraan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada
peningkatan biaya sekolah dalam memasuki tahun ajaran 2015. Biaya kelompok
pendidikan tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini juga yang menyumbang tingginya rata-rata
inflasi.
Pada September 2015, juga ada beberapa hal yang patut
diwaspadai, yang berpotensi meningkatkan inflasi. Masuknya Hari Raya Idul Adha,
akan meningkatkan harga komoditas daging, terutama daging sapi, akibat
meningkatnya permintaan hewan kurban.
Selain itu, masih berlanjutnya anomali cuaca terkait
El-Nino, yang menyebabkan kekeringan pada daerah produksi bahan pangan, juga
turut menjadi perhatian utama. El-Nino akan berdampak pada berkurangnya
beberapa pasokan utama bahan pangan dan berdampak buruk terhadap inflasi bahan
pangan.
Terkait dengan hal tersebut, tim pengendali inflasi daerah
(TPID) Jakarta perlu menguatkan koordinasi dan mengambil langkah-langkah dalam
menjaga kecukupan pasokan, memperbaiki manajemen stok, melancarkan distribusi
dan mengendalikan ekspektasi inflasi masyarakat.
Melalui Rapat Pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
pada 31 Agustus 2015, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta telah
merekomendasikan antisipasi penyediaan pasokan beras dengan pengajuan usulan
impor beras lebih dini pada pemerintah pusat.
0 comments:
Post a Comment
Sumbangkan artikel Anda ke sahabat.bicara131@gmail.com