Peran permodalan dalam pengembangan usaha kecil, mikro, dan
menengah (UMKM) merupakan hal mutlak. Karena bila tidak, UMKM tak akan tumbuh
optimal. Itulah sebabnya kegiatan Expo UMKM Bondowoso Kreatif menjadi jembatan
akses bagi dunia UMKM dan perbankan.
Selanjutnya, akan dapat mendorong fungsi intermediasi. Di Bondowoso, kondisi fungsi intermediasi
perbankan masih belum baik, bahkan hingga saat ini. Tercermin dari posisi LDR
(loan to deposit ratio) di triwulan I 2015 yang masih berada di 133 persen atau
jauh melebihi batas atas yang ditetapkan Bank Indonesia.
"Artinya, loan 133 persen dan depositnya 100 persen,
sehingga ada over 33 persen. Datangnya 33 persen biaya investasi untuk
Bondowoso ini disumbang dari daerah lain. Oleh karena itu sebetulnya, melihat
dari angka-angka itu, pangsa pasar penumbuhan perbankan di Bondowoso lebih dari
cukup," ungkap Kepala Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia Jember
Achmad Bunyamin.
![]() |
| Achmad Bunyamin |
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang dikeluarkan
per tanggal 2 Desember 2013, bahwa batas batas bawah LDR adalah 78 persen dan
batas atas 92 persen. Mengacu pada PBI tersebut, maka ada selisih 8 persen
untuk depositnya.
“Jadi semua deposit atau dana pihak ketiga, tidak semua
dilempar untuk kredit sehingga masih ada sisa 8 persen. Artinya begini, LDR
maksimal 92 persen adalah dari 100 persen dana pihak ketiga, maksimal 92 persen
yang dilemparkan ke kredit. Begitu pun LDR minimal 78 persen adalah dari 100
persen dana pihak ketiga, yang dilemparkan ke kredit minimal 78 persen,”
ungkapnya.
Tapi di Bondowoso LDR-nya 133 persen, yang artinya semua
dana pihak ketiga yang dikumpulkan dicemplungkan ke kredit, dan itu pun tidak
cukup. Ada 33 persen lagi pinjaman dari luar Bondowoso untuk membiayai
investasi di Bondowoso.
Sehingga ada dua pandangan, yakni depositnya kurang.
Barangkali perbankan kurang bersosialisasi sehingga belum banyak penabung atau
penyimpan datang ke bank. Kedua, memang terlalu besarnya investasi di
Bondowoso, butuh tambahan dana sehingga depositnya tidak cukup.
Alhasil 33 persen mengambil dari luar Bondowoso. Dengan LDR
yang tinggi, perbankan harus berupaya maksimal dalam mendorong pertumbuhan dana
pihak ketiganya. Sehingga fungsi intermediasi berjalan seimbang.


0 comments:
Post a Comment
Sumbangkan artikel Anda ke sahabat.bicara131@gmail.com